Hukum & Kriminal

Polsek Sape Gerebek Dua Lokasi dan Sita Ratusan Botol Miras

36
×

Polsek Sape Gerebek Dua Lokasi dan Sita Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polsek Sape terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis yang dapat memicu tindak pidana di tengah masyarakat.

Polsek Sape Gerebek Dua Lokasi dan Sita Ratusan Botol Miras - Kabar Harian Bima
Ratusan botol miras yang diamankan jajaran Polsek Sape. Foto: Ist

Pada Minggu malam, 22 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin oleh Katim Bripka Suaib menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin menyampaikan, operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi target operasi,” ungkapnya.

Masdidi, di TKP pertama disita sebanyak 27 botol besar miras jenis Sofi, 37 botol kecil miras jenis Sofi, 38 botol kecil miras jenis Arak, 14 botol miras jenis Bir.

Sedangkan TKP kedua, 9 botol miras jenis Bir, 2 botol kecil miras jenis Sofi, 2 botol besar miras jenis Sofi.

“Ratusan botol miras berbagai jenis ini telah kami amankan di Mako Polsek Sape dan akan dimusnahkan pada waktunya,” ujar Masdidin.

Polsek Sape mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun, karena dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sape,” tuturnya.

*Kahaba-01