Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Pria di Sanggar Ditemukan Meninggal, Diduga Tenggak Racun Pembasmi Rumput

920
×

Pria di Sanggar Ditemukan Meninggal, Diduga Tenggak Racun Pembasmi Rumput

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pria warga Desa Boro Kecamatan Sanggar inisial UM (47), ditemukan tewas di kebun jagungnya di So Tolo Loka, Dusun Loka desa setempat, Rabu (13/7). Diduga kuat, korban berstatus duda meninggal karena menenggak racun pestisida.

Pria di Sanggar Ditemukan Meninggal, Diduga Tenggak Racun Pembasmi Rumput - Kabar Harian Bima
Olah TKP penemuan mayat di Sanggar. Foto: Ist

Kapolsek Sanggar, IPTU Muhtar melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh AY (47) warga sekampung dengan korban. Saat itu AY hendak ke kebunnya yang berada di So Loka dan melewati kebun milik korban.

“Kebetulan AY melihat seekor sapi masuk ke kebun korban, lantas bermaksud mengusirnya. Saat berada di dalam kebun, dia melihat seseorang yang nampak tengah tertidur pulas di pondok yang ada di tegalan,” ungkapnya.

Penasaran, AY kemudian mendekat dan melihat seseorang yang dikiranya tidur. Namun setelah diperhatikan dengan teliti dan menekan nadinya, AY baru sadar bahwa korban telah meninggal dunia.

“Mengetahui hal itu, AY menghubungi pihak keluarga korban via seluler,” katanya.

Beberapa menit kemudian, pihak keluarga dan masyarakat sekitar berbondong- bondong datang ke tempat kejadian dan jenazah korban pun langsung dievakuasi ke rumah duka.

Diakui Adib, dari hasil olah TKP di lokasi pertama, polisi menemukan satu botol pestisida merek Lindomin dengan botol yang telah berkurang isinya. Berikutnya polisi kembali menemukan botol Lindomin di pondok milik korban yang jaraknya sekitar 7 meter dari lokasi temuan pertama.

Polisi juga menemukan busa air liur yang sudah mengering bertebaran di sekitar bantal dan tempat tidur di atas pondok. Sedangkan di kolong pondoknya, polisi menemukan bekas air liur yang meleleh dan muntahan.

“Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput tersebut,” terangnya.

Dugaan tersebut diperkuat dari hasil pengecekan area tubuh korban oleh tenaga medis dari Puskesmas Sanggar, secara kasat mata tidak ada memar, ataupun tanda-tanda adanya penganiayaan.

“Pihak keluarga korban juga menyatakan ikhlas menerima kejadian tersebut, dan membuat surat pernyataan menolak jenazah korban untuk diotopsi serta menyatakan tidak akan memperkarakan,” tukasnya.

Pihak kepolisian sendiri tambah Adib, belum bisa memastikan motif bunuh diri. Tapi berdasarkan keterangan tetangga dan warga lain, korban sejak ditinggal cerai hidup oleh isterinya sekitar 4 tahun lalu, mulai mengalami depresi.

Akibatnya, korban menjadi sering merenung dan menyendiri di kamar dan bahkan sering tidur di gua-gua yang ada di sekitar Dusun Loka Desa Boro Kecamatan Sanggar.

*Kahaba-01