Kabar Kota Bima

Pro Kontra Fraksi DPRD Rencana Pansus Soal Aset, Ini Pandangannya

91
×

Pro Kontra Fraksi DPRD Rencana Pansus Soal Aset, Ini Pandangannya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda pengambilan keputusan Dewan terkait perubahan komposisi anggota fraksi, serta usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal aset, termasuk sengketa lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami, Rabu 14 Januari 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, sejumlah kepala OPD, serta anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPD Partai Golkar terkait pergantian Ketua Fraksi, serta surat dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengenai perubahan komposisi anggota fraksi.

Selain itu, paripurna juga menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi Merah Putih dan Fraksi NasDem terkait pembentukan Pansus.

Perubahan komposisi anggota fraksi telah disetujui oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usulan pembentukan Pansus, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan yang beragam.

Ketua Fraksi PAN, Yogi Prima Ramadan, menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya penelusuran dan pengamanan aset daerah. Namun, Fraksi PAN menilai perlu memberi kesempatan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk pemerintah untuk bekerja terlebih dahulu.

“Kami mendukung penelusuran aset melalui Satgas. Berikan waktu kepada Satgas untuk bekerja. Jika nantinya dibutuhkan informasi atau dukungan dari DPRD, kami siap membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Gina Adriani, menyampaikan bahwa fraksinya mendukung pembentukan Tim Satgas penelusuran aset. Namun, jika dalam perjalanannya dinilai perlu dibentuk Pansus, Fraksi Golkar juga menyatakan dukungan.

“Pada prinsipnya kami mendukung pengamanan aset. Jika dianggap perlu membentuk Pansus, Fraksi Golkar mendukung,” tegasnya.

Berbeda dengan itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sukri Dahlan, menilai pembentukan Pansus belum mendesak. Menurutnya, Tim Satgas yang telah dibentuk perlu diberi ruang dan waktu untuk bekerja secara maksimal.

“Pembentukan Pansus sebenarnya tidak ada masalah, tapi saat ini Satgas sudah ada. Jadi menurut kami, belum perlu dibentuk Pansus,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS melalui Asnah Madilau. Fraksi PKS secara tegas menolak pembentukan Pansus dengan pertimbangan Satgas telah dibentuk dan melibatkan unsur lengkap, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

“Tim Satgas sudah lengkap, sehingga kami memandang pembentukan Pansus belum diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Merah Putih melalui Abdul Rabi menegaskan pentingnya pembentukan Pansus untuk mendukung upaya pengamanan aset daerah.

“Satgas yang dibentuk pemerintah merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, Pansus juga penting untuk memperkuat pengawasan DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan aset yang muncul saat ini merupakan warisan dari periode sebelumnya dan tidak boleh kembali diwariskan ke masa mendatang.

“Kami tidak ingin persoalan aset terus berulang dan menjadi beban di kemudian hari,” tegasnya.

Ketua Fraksi NasDem, Edy, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus. Kata dia, Pansus diperlukan untuk mengamankan seluruh aset daerah, mengingat masih terdapat sejumlah aset yang dikuasai oleh pihak masyarakat.

“Pansus dibutuhkan agar semua aset daerah bisa diamankan dengan jelas dan tuntas,” ujarnya.

Menanggapi perbedaan pandangan antar fraksi, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menyampaikan bahwa pengambilan keputusan terkait pembentukan Pansus akan dilakukan melalui mekanisme voting atau suara terbanyak.

Rapat paripurna kemudian diskors sementara, guna menentukan mekanisme voting yang akan digunakan, apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup.

*Kahaba-01