Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti demonstrasi warga Kelurahan Dara, terkait krisis air bersih akibat penyegelan pompa sumur bor boleh eks karyawan PDAM Bima. DPRD Kota Bima melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PDAM Bima dan Dinas PUPR Kota Bima, Jumat (23/12). Hasilnya, tidak ada solusi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengaku, berdasarkan pengakuan perwakilan dari Dinas PUPR Kota Bima, ada beberapa titik pompa sumur bor yang disegel, yakni sumur bor Mpunda untuk daerah layanan Kelurahan Sambinae, sumur bor PKSA daerah layanan Kelurahan Manggemaci, sumur bor Santi untuk daerah layanan Kelurahan Santi, Pane, Nae dan Kelurahan Paruga sebagian.
Kemudian sumur bor Jatiwangi untuk daerah layanan Kelurahan Jatiwangi wilayah perumahan, Ule dan Kelurahan Melayu. Sumur bor PDAM 1 daerah layanan Kelurahan Sadia, Monggonao dan Kelurahan Paruga. Sumur bor PDAM 2 untuk daerah layanan Kelurahan Dara.
“Yang disegel ini juga Intalasi Pengolahan Air Nungga untuk daerah layanan seluruh jaringan perpipaan Kota Bima,” ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan dari Direktur PDAM Bima diakuinya, sudah 29 bulan gaji eks karyawan PDAM Bima belum dibayar. Namun pihaknya tidak ingin masuk pada wilayah itu. Tapi dampak akibat penyegelan tersebut, telah menyebabkan krisis ari bersih di wilayah Kota Bima.
“Melihat kondisi ini, saya harapkan Pemerintah Kabupaten Bima agar segera hadir menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak mampu diurus, maka segera serahkan aset itu ke Pemkot Bima, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima,” tegasnya.
Sebab sambung Duta PAN itu, dampak akibat penyegelan ini sungguh luar biasa. Baru Kelurahan Dara yang menggelar aksi protes, belum lagi kelurahan-kelurahan lain yang muncul melakukan aksi yang sama.
Yang membuatnya tidak habis pikir, saat RDP pernyataan Direktur PDAM jika APBD hanya dialokasikan sebanyak Rp 500 juta, dan tidak bisa anggaran itu menyelesaikan persoalan itu.
“Direktur PDAM angkat tangan, tidak ada solusi. Sementara dari Dinas PUPR juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena bukan aset Pemerintah Kota Bima itu,” tukasnya.
Syamsurih menambahkan, masalah ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, krisis air bersih di Kota Bima akan semakin meluas.
*Kahaba-01