Kota Bima, Kahaba.- Rencana Pemerintah Kota Bima untuk mengaktifkan kembali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dipastikan ditunda hingga tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran, serta memastikan kesiapan persyaratan administratif dan legal.

Kabag Ekonomi Setda Kota Bima Cahyadi menjelaskan, meski sebelumnya telah muncul wacana untuk menghidupkan kembali Perumda, namun pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah eksekusi tanpa kajian akademik yang menjadi dasar hukum dan operasional BUMD tersebut.
“Kami menunggu apakah anggaran kajian akademik masuk dalam APBD 2026 atau tidak. Karena salah satu syarat utama untuk mengaktifkan kembali Perumda adalah adanya kajian akademis yang komprehensif,” ungkapnya.
Cahyadi menegaskan, kajian akademik tersebut penting agar keberadaan Perumda nantinya benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mampu beroperasi secara maksimal.
Selain kajian akademik, pembentukan kembali Perumda juga membutuhkan penyertaan modal minimal Rp 2 miliar dari pemerintah daerah.
Tanpa dukungan anggaran tersebut, BUMD tidak akan dapat berjalan sesuai standar dan kebutuhan pelayanan publik.
“Kalau pun Perumda benar-benar diaktifkan kembali, tetap harus disiapkan penyertaan modal. Itu wajib,” jelasnya.
Cahyadi menambahkan, jika Perumda kembali dijalankan, pemerintah juga akan membuka proses seleksi untuk mengisi jabatan direktur dan dewan pengawas guna memastikan profesionalitas dan tata kelola yang baik.
“Jabatan direksi dan pengawas harus diisi lewat seleksi, agar perusahaan daerah ini bisa dikelola oleh orang-orang yang kompeten,” tambahnya.
*Kahaba-01












