Kota Bima, Kahaba.- Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap daerah, termasuk Kota Bima. Sejumlah proyek yang telah direncanakan terancam batal atau mengalami penyesuaian karena keterbatasan dana.

Kepala Dinas PUPR Kota Bima Agus Purnama mengungkapkan, pemangkasan anggaran sangat mempengaruhi kinerja dinasnya. Alokasi anggaran yang tersisa pun sangat terbatas, terutama untuk belanja modal yang hanya sekitar Rp3,7 miliar.
Selain itu, belanja barang dan jasa juga mengalami pemotongan sesuai dengan Surat Edaran Sekda Kota Bima. Beberapa anggaran yang terkena pemangkasan antara lain SPPD dipotong sekitar Rp1 miliar.
“Kemudian anggaran alat tulis kantor (ATK) dan honorarium mengalami pemotongan lebih dari Rp1 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan yang awalnya dianggarkan Rp26 miliar, namun kini menjadi Rp0,” ungkapnya, Rabu 26 Februari 2025.
Agus juga menambahkan bahwa anggaran pembangunan masjid yang semula direncanakan sebesar Rp10 miliar mengalami penyesuaian dan dikurangi Rp2,5 miliar. Bahkan, ada kemungkinan terjadi pemotongan lanjutan.
Namun, masih ada beberapa proyek yang bisa dilaksanakan. Salah satunya adalah DAK untuk penyediaan air bersih yang tetap dialokasikan sebesar Rp9 miliar.
Selain itu, ada dukungan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2 miliar untuk menunjang pelaksanaan proyek tersebut.
“Dengan kondisi ini, kami masih menunggu kepastian terkait pekerjaan mana saja yang akan tetap dilaksanakan dan mana yang harus ditunda,” pungkasnya.
*Kahaba-01