Kota Bima, Kahaba.- Ribuan butir obat Tramadol yang diamankan Polsek Rasanae Barat ternyata milik saudara IW (38) pemilik Apotik Citra, Kelurahan Na’e Kecematan Rasanae Barat Kota Bima. Barang tersebut dianggap Ilegal karena dalam daftar surat muatan mengatasnamakan barang makanan ringan. (Baca. Polsek Rasanae Barat Amankan Ribuan Butir Tramadol)
“Dari hasil pemeriksaan supir mobil dan BSR, orang suruhan IW, ribuan butir pil Tramadol tersebut milik IW. IW selaku pemilik Apotik juga telah mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin, Senin (22/8).
Kini, kasus tersebut masih terus didalami, dan akan tetap dituntaskan. Karena menurut Jamaludin, penyalahgunaan obat tersebut mengancam kesehatan masyarakat.
Guna memastikan Apotik lain memiliki izin resmi pengadaan dan penjualan obat, sambung Jamaludin, pihaknya akan memanggil dinas terkait, menanyakan sejauh mana pean mengawasi penjualan obat ditiap Apotik.
*Deno