Kota Bima, Kahaba.- Sat Reskrim Polres Bima Kota telah menerima 70 laporan beragam kasus yang masuk ke Bagian Urmitu. Jumlah tersebut, terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra menyebutkan, 70 laporan yang paling mendominasi adalah kasus penipuan dan kasus penggelapan. Sedangkan kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia 1 kasus.
“Dari sekian kasus yang dilaporkan, 41 kasus sudah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses,” katanya, Rabu (9/6).
Kasat meminta para pelapor bersabar menunggu proses penyelesaian kasus. Yang jelas penyidik akan bekerja maksimal untuk menyelesaikannya.
“Semua laporan yang masuk tetap diproses sesuai koridor hukum,” katanya.
*Kahaba-05