Kota Bima, Kahaba.- Sebelum ditilang Kasat Lantas Polres Bima Kota, Ketua DPC PDIP Kota Bima Ruslan beberapa kali pernah ditegur untuk mengganti plat kendaraanya. Namun teguran tersebut tidak pernah diindahkan. (Baca. Ketua PDIP Dibebastugaskan, Ruslan: Saya Minta Maaf)
Akhirnya, insiden penilangan mobil Ruslan pun menjadi buah bibir di media sosial. Sebab, saat itu Ruslan terlihat memarahi Kasat Lantas yang sedang bertugas.
Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Ryan Faisal mengatakan, sebelum terjadinya insiden tersebut dan mobil berplat MAN 1 ditilang, pihaknya sudah pernah menegur 2 kali untuk mengganti nomor plat mobil tersebut. Karena teguran kedua tidak ada respon, makanya mobil tersebut diberi surat tilang, karena melanggar Pasal 280 UU Nomor 2 Tahun 2009.
“Kami sesalkan sikap Ketua PDIP Kota Bima tersebut. Kalau bersalah, akui saja kesalahan, jangan melawan petugas,” katanya, Senin (23/4).
Adanya insiden tersebut, pihaknya berharap kepada semua pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jika diketahui dan merasa diri bersalah, tidak usah menunjukan sikap marah dan melawan petugas. Cukup mengakui kesalahan dan bicarakan dengan baik-baik.
“Kalau bersalah cukup mengakui kesalahan, jangan marahin petugas yang sedang menjalankan tugas” harapnya.
*Kahaba-05