Kabar Bima

Selingkuh PNS Kasus Populer di BKD

457
×

Selingkuh PNS Kasus Populer di BKD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasubdin Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, M. Taufan Aga, S.SPT, M.PA mengungkapkan kasus laporan perselingkuhan maraih rating tertinggi dalam penanganan indisipliner tiap tahunnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Taufan, kasus selingkuh yang dilaporkan para istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima ada sekitar belasan kasus. Adapaun kasus yang lainnya, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus ketidakhadiran PNS tidak sebanyak kasus selingkuh.

“Kasus selingkuh hingga ada yang nikah siri mendominasi persoalan indisipliner PNS di lingkup Pemkab Bima. Untuk data jelasnya silahkan menghadap ke Kepala BKD,” ujar Taufan kepada Kahaba, Senin (12/8/2013).

Menurut Taufan untuk kasus perselingkuhan, penindakan sanksinya harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak langsung ditangani oleh pihak BKD. “Prosesnya dimulai dari instansi dimana yang bersangkutan bertugas. Dan dinas tersebut biasanya akan diberikan pembinaan. Seandainya tidak dilakukan, baru pihak BKD turun tangan dan memanggil kedua belah pihak (Istri dan PNS tersebut), kalaupun perlu wanita pihak ketiga dihadirkan di BKD,” tandasnya.

Lanjut Taufan, seandainya dalam tindakan pemnbinaan tetap mengulangi kasus tersebut, penanganan selasnjutnya akan dilakukan pihak Ispektorat yang akan membentuk tim, setelah diberikan teguran lisan dan tertulis.

“Bila dalam pemeriksaan Tim Inspektorat yang bersangkutan terbukti melakukan perselingkuhan ataupun melakukan tindakan KDRT dan atau meninggalkan tugas dinas dengan sengaja dalam waktu yang lama, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi penurunan pangkat dan golongannya, atau mungkin dimutasi dan diturunkan jabatannya,” jelas Taufan. [BS]