Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Curanmor, inisial FT usia 24 tahun, warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Kamis malam 25 Mei 2023.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, sebelumnya Tim Puma II telah mengamankan 1 unit Sepeda Motor Merk CBR warna hitam yang diduga hasil pencurian. Berdasarkan laporan polisi Polsek Sape, selanjutnya Tim menyelidiki guna mengungkap identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi terkait indentitas pelaku, hanya saja pelaku mengetahui sedang diburu, kemudian melarikan diri ke NTT,” ungkapnya, Jumat 26 Mei 2023.
Mengetahui terduga pelaku sedang berada di Desa Parangina, Tim bergerak cepat dan mengamankan. Saat diintrogasi, FT mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara mencongkel kontak motor menggunakan obeng bersama satu orang rekannya yang saat ini masih diburu.
Dari hasil penangkapan FT sambung Jufrin, Tim juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Merk CBR warna hitam dengan Nopol: EA 2481 Y
Noka: MH1KCA113JK002337 dan Nosin :KCA1E-1002198
“Kini, FT beserta barang bukti sudah diserahkan ke personel unit Reskrim Res Bima Kota untuk diproses hukum,” tambahnya.
*Kahaba-01