Kota Bima, Kahaba.- Penemuan mayat di So Wadunggajah, Dusun Muhajirin Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 Wita. Korban dikenali bernama Arif Rahman, seorang nelayan berusia 43 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih satu tahun.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, mayat Arif pertamakali ditemukan oleh seorang warga bernama Taufik, yang sedang berburu burung di area tersebut.
“Karena mencium bau tak sedap, Taufik kemudian menemukan mayat pria tersebut. Taufik segera meminta bantuan kepada warga lain, Ilyas, untuk melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Lambu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Lambu langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk dilakukan evakuasi.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Taufik yang pertama kali menemukan mayat tersebut, serta keterangan dari Marweli dan Satiara, diketahui bahwa pada hari Selasa, 27 Februari 2024, korban pergi dari rumah dan tidak kembali.
“Informasi tambahan mengungkapkan bahwa sekitar sepekan sebelumnya, ada postingan di media sosial yang menyatakan bahwa korban hilang. Keluarga korban menerima kematian Arif sebagai takdir dan dengan segera menguburkannya,” terang Nasrun.
Polsek Lambu Polres Bima Kota juga telah memberikan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
*Kahaba-01