Kabar Bima

Sidak Hari Pertama, 61 ASN Tambah Waktu Libur

318
×

Sidak Hari Pertama, 61 ASN Tambah Waktu Libur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Usai libur Hari Raya Idul Fitri, sejumlah ASN Pemerintah Kota Bima masih menambah hari libur. Karena saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di semua OPD Lingkup Pemkot Bima pada hari pertama kerja, ditemukan puluhan ASN yang tidak hadir.

Sidak Hari Pertama, 61 ASN Tambah Waktu Libur - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM M Saleh didampingi Kabid Pengembangan SDM M Rosyid. Foto: Eric

“Hasil sidak hari pertama kerja, puluhan ASN yang tidak masuk kerja atau tanpa keterangan. Padahal, sebelum libur lebaran setiap OPD telah kami edarkan surat larangan menambah libur,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bima M Saleh didampingi Kabid Pengembangan SDM M Rosyid, Senin (10/6).

Berdasarkan data yang rangkum kata Saleh, sebanyak 91 ASN yang tidak masuk kerja. Rinciannya, 61 ASN tanpa keterangan, 14 cuti melahirkan, 8 orang cuti tahunan, 1 orang cuti di luar tanggungan negara, dan 8 orang sakit.

“61 ASN yang tidak masuk kerja atau tanpa keterangan, akan dilaporkan ke Kemenpan RB secara online dan akan dipotong Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen pada bulan Juni. Potongan akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN,” katanya.

Saleh menambahkan, dengan adanya pemotongan TKD tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan setiap OPD, untuk memantau kinerja bawahan serta menjadi warning buat ASN untuk tidak melanggar aturan.

*Kahaba-04