Kabar Bima

Sidang Pembacaan Tuntutan KF Ditunda

345
×

Sidang Pembacaan Tuntutan KF Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sidang agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi dana Keaksaraan Fungsional (KF) Namun di Pengadilan Tipikor Mataram, akhirnya ditunda. Pasalnya, majelis hakim belum siap dan ditunda hingga pekan depan.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH mengaku, pasca digelarnya sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi akhir pertengahan Juni lalu, mestinya dilanjutkan sidang pembacaan tuntutan. Tapi karena ada halangan Majelis Hakim sehingga sidang tersebut ditunda.

”Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Abidin Ahmad sebenarnya akan dibacakan hari Selasa (8/7) kemarin, tapi ditunda hingga pekan depan,”ujarnya.

Ia berharap tidak ada halangan apapun sehingga membuat sidang pembacaan tuntutan ditunda lagi. Sebab, jika sidang terus menerus ditunda, maka proses hukumnya akan terlambat dari yang sudah ditargetkan.

”Semoga sidang pembacaan tuntutan ini tidak ditunda lagi, kalau prosesnya lancar maka kasus-kasus yang lain juga bisa diselesaikan secepatnya,” harapnya.

Mengenai Pasal dan berapa tahun terdakwa dituntut, saat ini pihaknya belum bisa mengekspos. Sebab, hal tersebut akan melanggar etika. ”Pasal baru bisa kami jelaskan, ketika sidangnya sudah digelar,” katanya.

*BIN