Kabar Bima

SKPD Tidak Boleh Takut dengan Jurnalis..!

382
×

SKPD Tidak Boleh Takut dengan Jurnalis..!

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak takut dengan Jurnalis. Sebab, Jurnalis dan Media Massa merupakan mitra pemerintah untuk menyampaikan berbagai informasi pembangunan bagi masyarakat.

Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP

“Jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kami harapkan dapat memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tidak boleh takut dengan Jurnalis, karena mereka adalah mitra,” ingat Kabag Humas kepada Kahaba.net kemarin.

Chandra menghimbau, agar SKPD bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat melalui Media Massa, terkait program kerja pemerintah. Baik terhadap program yang sedang berjalan, maupun untuk program yang sudah dan akan dilaksanakan. Sebab dengan informasi itu, masyarakat dapat mengetahui jika pemerintah daerah benar-benar bekerja.

Apalagi menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui semua program pemerintah. Baik secara formal maupun secara teknis.

Semua kegiatan pemerintah kata dia, wajib dipublikasikan supaya diketahui publik. Dengan cara itu, maka program itu dapat diketahui dan didukung oleh masyarakat. Memberikan informasi lebih awal sangat penting untuk menghindari mis komunikasi. Agar jangan sampai ada program yang tiba-tiba muncul, hingga menuai aksi protes dan penolakan masyarakat.

“Masalah itu sangat perlu disampaikan ke semua SKPD dan dinas di lingkup pemerintah setempat. Untuk menghilangkan kekakuan SKPD dalam menyampaikan informasi publik melalui media massa,” ujarnya.

Diakuinya, beberapa waktu lalu memang ada intruksi dari Kepala Daerah kepada semua SKPD untuk menerapkan sistem satu pintu dalam menyampaikan informasi. Yakni terpusat melalui Humas dan protokol. Tetapi itu hanya yang berkaitan dengan informasi umum saja. “Sementara kaitan dengan informasi yang sifatnya tehnis jelas harus melalui SKPD terkait karena tidak mungkin kita menjelaskannya,” tutur dia.

Informasi itu lanjutnya, bukan hanya Kadis yang dapat menyampaikannya, tetapi juga Sekertaris, Kabid dan Kasi dalam SKPD terkait berhak memberikan informasi kepada media. Apabila Kadisnya tidak berkesempatan. “Jangan karena tidak ada Kadis, lalu akses informasi ditutup,” tandasnya.

Apalagi saat ini sambungnya, semua SKPD sudah dibentuk PPID sebagai corong informasi. Tentu, keberadaannya harus dimanfaatkan, bila perlu menunjuk satu orang sebagai juru bicara jika Kadis tidak ada.

“Kami berharap SKPD dan sejumlah dinas yang ada dapat menjalin kerja sama yang baik dengan media massa. Mengingat peran mereka sangat membantu pemerintah dalam mengakses informasi dan sosialisasi,” harapnya.

*Ady