Kabar Bima

Soal Tandatangan Palsu, Camat dan DPPKAD Beda Pendapat

557
×

Soal Tandatangan Palsu, Camat dan DPPKAD Beda Pendapat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kaitan dengan dugaan pemalsuan tandatangan pencairan gaji PNS di kantor Kecamatan Raba, dibantah oleh Camat setempat, Ridwan, MM. Menurutnya, pengajuan gaji di lingkup Camat Raba tidak pernah dipalsukan. Ia bahkan menunjukkan berkas pengajuan gaji yang belum di tandatangani oleh PNS yang bersangkutan.

Kantor Camat Raba
Kantor Camat Raba

Saat ditemui di kantornya Kamis (7/11/13), Ridwan justru bertanya balik. “Siapa yang memalsukan tandatangan PNS yang menerima gaji di kantor Camat Raba? Lihat berkas gaji ini, tak ada tandatangan yang dipalsukan. Bahkan si Syahwan belum menandatangani pencairan gaji,” pungkasnya.

Ridwan yang saat itu didampingi oleh Bendahara kantor Camat Raba mengaku, pengajuan gaji di kantornya dengan di kantor Syahwan dan Mukhtar mungkin berbeda. Di kantor Kecamatan Raba, pengajuan gaji cukup di tandatangani oleh Camat saja. Setelah dicairkan, baru berkas tersebut ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan.

“Tandatangan apa yang dimaksud mereka,” tanyanya kembali sembari menunjuk berkas atas nama Syahwan yang belum ditandatangani.

Mekanisme pencairan gaji di kantor Camat tidak perlu mengikuti di SKPD lain. Cukup berkas pengajuan ditandatangani oleh Camat. “Harus ada bukti dong kalau ngomong, tidak ada bendahara yang palsukan tandatangan PNS,” tegasnya.

Pernyataan Ridwan justru berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs. Zainudin. Saat dihubungi Kahaba, Zainudin yang berada di luar daerah mengaku pada prinsipnya, karena gaji itu bentuknya belanja langsung, gaji harus di tandatangani dulu oleh PNS, baru di tandatangan lagi setelah terima.

“Ada dua kali tandatangan, pertama untuk pengajuan dan kedua tandatangan setelah gaji di terima. Dan itu berlaku untuk semua SKPD, tanpa terkecuali,” jelasnya.

*BIN