Kabar Bima

Stafnya Diciduk Karena Narkoba, Camat Bolo Serahkan ke Proses Hukum

318
×

Stafnya Diciduk Karena Narkoba, Camat Bolo Serahkan ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Camat Bolo Mardianah menyayangkan prilaku YD, salah seorang stafnya yang ditangkap karena narkoba, Senin (4/2) kemarin. (Baca. ASN Ini Diciduk Karena Punya 3 Poket Sabu-Sabu)

Stafnya Diciduk Karena Narkoba, Camat Bolo Serahkan ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima
Camat Bolo Mardianah. Foto: Ist

Menurut dia, harusnya sebagai aparatur negara, yang bersangkutan bisa memberikan teladan yang baik untuk masyarakat, bukan malah berbuat sebaliknya.

“Saya terus terang sangat kecewa dengan perbuatan yang dilakukan oleh YD,” sesalnya, Rabu (6/2).

Kata Mardianah, sebelum ini pihaknya sering kali memberikan arahan kepada semua ASN maupun pegawai kontrak dan sukarela yang bekerja di Kantor Camat Bolo, agar menjaga sikap dan perbuatan. Selalu memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.

Tapi karena stafnya tersebut sudah berurusan dengan aparat, dia akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

“Biarkan polisi memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, karena itu tindakan kriminal,” tuturnya.

Madianah berharap, setelah penangkapan YD, tidak ada lagi ASN atau pegawai di Kantor Camat Bolo yang terlibat dan menggunakan barang haram tersebut. Apalagi seluruh pegawai dan ASN di Kecamatan Bolo, diharapkan tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus seperti itu.

*Kahaba-10