Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat pemantapan HUT Kota Bima yang digelar di aula kantor wali kota pada Jumat, 4 April 2025, ia menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Bima untuk mengumpulkan absensi rapat dan menyiapkan surat pernyataan sebagai dasar pemberhentian pejabat yang tidak disiplin.

Rahman bahkan berencana melaporkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memproses sanksi terhadap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Saya tidak segan-segan mencopot pejabat yang tidak disiplin. Tolong siapkan semua dokumen ini agar menjadi landasan saya melapor ke BKN,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintahan yang efektif harus didukung oleh pejabat yang bekerja cepat dan profesional. Oleh karena itu, dirinya meminta pejabat yang merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja saat ini untuk secara sukarela mengundurkan diri.
“Lebih baik undur diri sebelum saya yang mencopot. Itu lebih jantan,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan ketegasan Wali Kota Bima dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin ada pejabat yang hanya menikmati jabatan tanpa memberikan kontribusi nyata.
*Kahaba-01