Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 7 orang terduga pelaku pengeboman ikan di Perairan Sape ditangkap Sat Polairud, Sabtu (31/7). Kini para terduga digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggjawabkan perbuatannya.
Adapun 7 orang terduga pelaku masing-masing HS (52) pemilik kapal warga Desa Desa Bajo Pulau, DA (17) warga Desa Sumi, HR (18), SP (18) dan AD (18) warga Desa Soro, FK (19) warga Desa Bajo Pulau, A (16) warga Desa Bajo Pulau.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, Kasubnit Lidik Sat Polairud AIPTU Sumarlin beserta 2 anggotanya menerima informasi ada aktivitas pengeboman ikan disekitar Perairan Sape.
“Menindaklanjuti laporan itu, Polairud menuju lokasi dan mengamankan sebanyak 7 orang pelaku,” katanya.
Sebelum dibawa ke Mako Polres Bima Kota sambung Jufrin, terlebih dahulu terduga pelaku dan barang bukti bahan peledak beserta kapal diamankan di Pos Polairud Sape.
“Sekarang terduga pelaku dan barang bukti bahan peledak sudah di Mako Polres Bima Kota. 7 orang ini akan dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu 17 Jerigen bahan peledak, 7 botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 selang kompresor, 1 unit kompresor, 2 botol berisi bahan peledak, 2 Box berisi ikan, 6 serok ikan, 1 kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 baterai ABC ukuran besar.
*Kahaba-01