Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Terduga Penadah Motor Hasil Curian Diseret ke Polres

526
×

Terduga Penadah Motor Hasil Curian Diseret ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga membeli motor Nmax warna abu-abu diduga hasil curian, BH (43) warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (5/2) sekitar pukul 18.00 Wita.

Terduga Penadah Motor Hasil Curian Diseret ke Polres - Kabar Harian Bima
Terduga Penadah saat diamankan Tim Puma Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, motor tersebut merupakan motor milik Amar Febriansyah (29) anggota Polri, yang hilang di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia pada tanggal 28 Januari 2022.

Terduga Penadah Motor Hasil Curian Diseret ke Polres - Kabar Harian Bima

“Saat itu pemilik motor sedang menjalankan ibadah sholat Jumat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota menyelidiki keberadaan barang bukti. Hasil penyelidikan, Tim mendapatkan informasi bahwa motor tersebut sedang dikuasai oleh BH.

“Motor tersebut dikuasai oleh BH, dia diduga sebagai penadah motor hasil curian,” ujarnya.

Mengetahui motor tersebut dikuasai oleh BH kata Jufrin, Tim yang di pimpin oleh Katim Aiptu Heros Suharjo langsung menuju rumah terduga penadah. Setelah diperiksa, ternyata benar, motor itu motor milik anggota Polri yang yang hilang.

Hasil interogasi, BH mengaku membeli motor tersebut dalam media sosial dalam grup jual beli online motor Bima di Facebook. Untuk periksa lebih lanjut, Tim membawa terduga penadah ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Terduga pelaku pencurian masih dalam pengejaran Tim Puma II,” katanya.

*Kahaba-05