Kabupaten Bima, Kahaba.- TN warga Kecamatan Sape dibekuk Tim Cobra Gabungan Polres Bima Kota, Rabu 4 Januari 2023. Yang bersangkutan sebelumnya terendus sering transaksi Sabu-sabu dan akhirnya digerebek dan digelandang ke Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan, saat digerebek di TKP wilayah Kecamatan Sape, Tim Cobra Gabungan menggeledah badan terduga pemilik Sabu-sabu. Penggerebekan disaksikan masyarakat sekitar.
“Hasil penggeledahan, dari tangan TN didapatkan sejumlah barang bukti Sabu-sabu,” ungkapnya.
Adapun barang bukti itu yakni 26 bungkus plastik ukuran sedang berisi Sabu-sabu dengan berat kotor 4,80 gram dan setelah ditimbang berat bersihnya 1,81 gram.
Sementara barang bukti lain yang diamankan yaitu alat hisap Sabu-sabu, 4 bungkus klip kosong, dompet warna kuning, korek api gas, handphone, 2 buah sumbu dan tabung kaca.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum,” pungkasnya.
*Kahaba-01