Kabupaten Bima, Kahaba.- Penemuan jasad bocah 11 tahun di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dalam keadaan tergantung beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Peristiwa tersebut rupanya bukan karena murni meninggal karena bunuh diri, tapi mengarah pada kasus dugaan pembunuhan. (Baca. Siswa SD di Bima Ditemukan Tewas Tergantung)
Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB, AKP Masdidin melalu Kasi Humas IPTU Adib Widayaka membenarkan informasi itu. Bahkan telah berhasil mengamankan terduga pelakunya.
“Hasil pemeriksaan HR, saudara bocah tersebut, mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara bunuh diri atau gantung diri, tapi dibunuh oleh HR,” ungkapnya.
Diakui Kasi, HR yang berusia 22 tahun itu merupakan kakak tiri beda bapak dengan korban yang masih duduk di bangku SD tersebut.
“Saudara HR juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal,” imbuhnya.
Menurut dia, pihak keluarga korban tidak menuntut atau menyalahkan siapapun terhadap peristiwa itu. Maka untuk menguatkan pernyataan, pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.
“Namun surat pernyataan seperti itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan serta merta dapat membuat pihak kepolisian menghentikan pengusutan,” tegasnya.
Adip menceritakan kronologi kejadian, awalnya korban ditemukan meninggal dengan leher terlilit tali yang terikat di palang kayu kolong rumah panggungnya.
Saksi yang melihat pertama kali, adalah saudara HR dan dua orang perempuan yang merupakan tetangga korban. Sedangkan saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali ada lima orang warga.
“Itu diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam proses pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus terkait,” imbuhnya.
Sementara HR sambungnya, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Pada kesaksiannya, sekitar pukul 10.30 Wita HR hendak mencari korban untuk disuruh makan siang. Namun tidak ketemu. Pada akhirnya, HR memeriksa kolong rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung.
Saat itu, HR sampai berteriak histeris dan membuat kaget dua tetangga perempuan yang langsung mendatangi TKP.
Teriakan dari ketiganya ini, sontak mengundang 5 warga lainnya menuju TKP. Setibanya, kelima warga ini bermaksud memberi pertolongan pertama, karena menurut mereka korban masih bisa terselamatkan.
Usai memotong tali yang melilit leher korban, pihak keluarga dan warga sekitar melarikan bocah tersebut ke Puskesmas Palibelo. Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut terang Adip, unit identifikasi beserta 1 anggota Sat Intelkam dan Anggota Polsubsektor Palibelo Polres Bima menuju TKP dan Puskesmas Kecamatan Palibelo, guna identifikasi korban serta melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban.
Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa tinggi kolong rumah tersebut dari tanah ke kayu palang rumah tempat mengikat tali adalah 129 Cm, sementara tinggi korban adalah 125 cm.
“Artinya, kaki korban hanya berjarak 4 Cm dari tanah, dan masih memungkinkan menekuk kaki untuk menyentuh tanah,” bebernya.
Kemudian, saksi-saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut menyatakan bahwa pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang, kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah serta tali simpul berada di samping kiri leher korban.
Akhirnya, pada kali kedua pemeriksaan, HR mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara gantung diri, melainkan dibunuh olehnya.
Awalnya, diakui HR, Rabu Tanggal 15 Juni 2022 sekitar Pukul 07.00 Wita, korban yang baru kembali dari sawah untuk mencari jamur memasuki kolong rumah. HR langsung mengikuti korban dengan niat untuk meminjam uang. Tetapi korban menolak.
Karena menolak, secara berhadapan HR mencekik leher korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh ke tanah.
Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya, serta melilitkannya ke leher korban, kemudian menarik kedua ujung tali yang melilit leher korban, sambil menindis punggung korban menggunakan lutut sampai korban meninggal dunia.
Bermaksud meninggalkan jejak pembunuhan ungkapnya, HR membuat simpul menggunakan tali pada leher korban dan mengaitkannya ke kayu penyangga rumah tersebut, ujungnya diikat di pagar rumah agar terlihat korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
Merasa yang dilakukannya sempurna menutupi fakta, HR melenggang kembali naik ke rumah. Sampai sekitar Pukul 10.30 Wita, HR berpura-pura baru bangun tidur kemudian mencari korban di kolong rumah dan berteriak sehingga didengar dua tetangganya.
“Namun apa yang HR lakukan, rupanya tidak mampu mengecoh pihak kepolisian,” tutupnya.
*Kahaba-01