Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota mencatat kinerja baik sepanjang tahun 2024 dengan mengungkap 107 kasus narkoba, menjadikannya sebagai yang tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Data tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, saat konferensi pers tahunan yang digelar di halaman Mako Polres Bima Kota, Sabtu 28 Desember 2024.
Kapolres mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2023, kami mengungkap 78 kasus narkoba. Namun, di tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 107 kasus. Polres Bima Kota menduduki peringkat pertama di NTB dalam jumlah pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba,” jelasnya.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 119 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas 99 laki-laki dan 20 perempuan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar atau pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang melarikan diri akan kami tindak tegas, bahkan dilumpuhkan jika diperlukan. Hal ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Yudha Pranata.
Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya.
Kapolres menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” tambahnya.
*Kahaba-01