Kota Bima, Kahaba.- Teror panah di Kota Bima jadi ancaman serius dan meresahkan. Apalagi akibat tindak pidana tersebut, beberapa ramaja telah diamankan karena menguasai dan memiliki ketapel dan panah.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan maupun di masyarakat, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pun mengeluarkan imbauan.
Surat imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi dan meminimalisir tindakan kriminal yang melibatkan kalangan pelajar. Terutama teror panah yang saat ini mengancam keselamatan masyarakat, terutama siswa yang berusia remaja.
“Surat imbauan menjadi acuan lembaga pendidikan untuk melakukan tindakan pengamanan sekolah dan pelajar. Sehingga bisa terhindari dari tindakan melanggar hukum,” jelas Kepala Dinas Dikbud H Supratman, Senin (18/4).
Adapun isi imbauan yakni setiap lembaga pendidikan melakukan pemerikasaan barang bawaan seluruh peserta didik saat jam datang dan pulang sekolah secara berkala. Kemudian mensosialisasikan acaman hukuman pidana, apabila peserta didik kedapatan membawa senjata tajam.
Lalu melakukan pembinaan kepada peserta didik apabila kedapatan membawa senjata tajam, dan berkoordinasi langsung dengan orang tua murid. Kemudian memberikan penguatan profil pelajar pancasila, diantaranya beriman dan takwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia, bergotong royong serta Kreatif.
“Selain mengeluarkan suarat imbauan tersebut. Dinas Dikbud akan rutin turun mengontrol proses KBM serta pengawasan lingkungan satuan pendidikan, guna menghindari kejadian serupa,” katanya.
*Kahaba-04