Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kali ini, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, di bawah komando Katim Aiptu Abdul Hafid, mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu 2 November 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di rumah salah satu tersangka, HA (30), yang berlokasi di Kelurahan Dara, Kecamatan Asakota.
“Di lokasi tersebut, Tim Kaisar Hitam menangkap HA bersama seorang remaja berinisial MAI (17), pelajar asal Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, sebuah kotak berwarna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, dua unit handphone, serta uang tunai lebih dari Rp 3 juta.
Tak berhenti di sana, Tim Kaisar Hitam segera melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu di tempat kos tempat HA menginap dan petugas menangkap dua orang lainnya, IS (21) dan RA, pelajar asal Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Meskipun di lokasi ini tim tidak menemukan barang bukti sabu-sabu, mereka menyita sebuah timbangan dan satu unit handphone sebagai barang bukti tambahan.
“Seluruh terduga pengedar narkoba beserta barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Dediansyah.
Pengungkapan kasus ini tambah Kasat, kembali menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja keras Tim Kaisar Hitam mendapat apresiasi dari warga, yang merasa lebih aman dengan aksi tegas ini.
*Kahaba-01