Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima, TS (21) warga Desa Rore Kecamatan Langgudu ditangkap Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (21/10) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan perintah langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi untuk back up Rutan Bima dalam proses penangkapan napi kabur, Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid bersama anggota Rutan Bima menuju Kecamatan Langgudu hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
“Tiba di sana, Tim menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya diketahui tempat keberadaan TS dan dikepung. TS pun ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kata Jufrin, TS melarikan diri dari Rutan Bima pada hari rabu kemarin sekitar pukul 16.00 Wita dengan cara meloncat tembok penjara. Ia ditahan karena tersandung kasus pemerkosaan.
Untuk proses lebih lanjut, TS sudah dikembalikan ke Rutan Bima dan dimasukan kembali dalam sel tahanan.
Sementara itu l, Humas Rutan Bima Gamal membenarkan adanya salah satu tahanan yang kabur tersebut. Kini TS sudah berada kembali dalam Rutan Bima.
*Kahaba-05