Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui BKPSDM memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 akan segera diterbitkan.
Rencananya, penyerahan SK tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Bima bersamaan dengan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bima.
Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy, menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 1.080 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 909 orang telah melengkapi seluruh dokumen dan telah diterbitkan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN.
“Sementara sisanya, sebanyak 171 orang, masih dalam proses perbaikan dan pelengkapan berkas untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), agar perteknya bisa segera diterbitkan,” jelas Arif, Kamis (1 Mei 2025).
Ia menambahkan, SK PPPK direncanakan akan mulai berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, berbarengan dengan SK CPNS yang juga akan diserahkan pada waktu yang sama.
“Kami berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, para ASN baru bisa segera beradaptasi dan bekerja secara profesional sebagai pelayan publik yang mampu mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota nantinya juga diharapkan menjadi momen motivasi bagi seluruh penerima untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Bima yang lebih baik dan bermartabat.
*Kahaba-01