Kabar Bima

Tunjuk Bendahara Baru, Gaji PNS BKP2 Tertahan

484
×

Tunjuk Bendahara Baru, Gaji PNS BKP2 Tertahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengusulkan bendahara pengeluaran yang baru oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Kota Bima ternyata berujung masalah. Pasalnya, hingga saat ini bendahara yang baru yang telah dikeluarkan SK-nya oleh Walikota Bima tertanggal 1 Agustus 2012 mengundurkan diri. Demikian halnya dengan bendahara yang lama, Masita, SP, diakhir Juli 2012 lalu mengajukan pengunduran dirinya karena sedang mengandung.

Tunjuk Bendahara Baru, Gaji PNS BKP2 Tertahan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Akibat pengunduran diri dua bendahara pengeluaran di BKP2 itu, tak ada yang memparaf untuk gaji PNS di bulan September ini. Akhirnya, hingga berita ini dinaikkan, gaji para PNS belum  dibayar oleh Pemerintah Kota Bima. Keluhan pun kian muncul karena hingga tanggal 11 September ini mereka (PNS BKP2, red) masih menunggu nasib gaji yang tertahan di bagian keuangan Setda Kota Bima.

Ketika Kahaba bertandang ke BKP2, salah seorang PNS, Irmayana Rahman, SP mengaku, belum menerima gaji di bulan september hingga tanggal sebelas ini. Ia menjelaskan, bahwa persoalan tidak diterimanya gaji para PNS di BKP2 karena bendahara pengeluaran yang baru di SK kan Walikota atas nama Sri Rahmayanti, SE menolak dan  mengundurkan diri. Sejak itulah, lanjut Irma, gaji kami pada bulan ini tertahan dan tak bisa dicairkan. “Kalau harus menunggu bendahara pengeluaran yang baru, tentu prosesnya akan lama. Gaji kita juga, lama baru bisa dibayarkan. Padahal setiap tanggal 1, kami tetap menerima gaji dulunya,” keluh Irma.

Hal senada pun di sampaikan Kasubag Keuangan BKP2, Desti Adhayani, yang mengaku bahwa masalah ini bermula dari pengunduran diri bendahara yang lama (Masita, SP) karena alasan hamil. Namun, ketika sudah ada pengganti per Agustus 2012 lalu atas nama Sri Rahmayanti, SE. Namun Sri menolak jabatan tersebut karena alas an tak dikonfirmasi lebih awal oleh kepala Badan.

Desti melanjutkan, semestinya seorang PNS harus mau ditempatkan di mana saja berdasarkan sumpah jabatannya. Bagaimana nasib gaji para PNS jika polemik ini berkepanjangan. “Yang jelas, saat ini kami sudah mengusulkan bendahara pengeluaran yang baru untuk mengganti Sri Rahmayanti yang mengundurkan diri itu. Dan untuk urusan seperti ini memang tidak boleh ada konfirmasi awal. Kalau semuanya menolak, siapa yang mau menjadi bendahara. Lagi pula, sebagai PNS harus siap ditempatkan dimana saja,” tandas Desty kepada Kahaba, Selasa, 11 Agustus 2012, di ruangannya.

Apa ada pembatasan tugas dari bendahara yang lama ke bendahara yang baru? Desti mengku sudah ada. Bahakan telah diperiksa pihak inspektorat Kota Bima. Ditanya dugaan aroma pengelolaan keuangan yang tak sedap di kantor itu pun dijawab Desti tak ada masalah di kantor Kami. “Bendahara pengeluaran yang lama (Masitah) sudah dipanggil oleh Inspektorat dan diaudit hasil pekerjaannya. Semestinya dengan adanya SK bendahara pengeluaran yang baru sudah dikeluarkan oleh Walikota, sebenarnya itu adalah bentuk pembatasan tugas,” tambahnya.

Kepala Dinas BKP2, Ir. Darwis, yang tak ada di kantornya ketika dihubungi via selluler untuk meminta konfirmasinya. Kepada kru media, Darwis berjanji akan datang ke kantor. Namun, setelah ditunggu sekian lama beliau tidak kunjung tiba. [BS]