Kabar Bima

Sekwan : PNS Jangan Jadi Bidak Catur

484
×

Sekwan : PNS Jangan Jadi Bidak Catur

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Supratman menyentil seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menjadi bidak catur dalam kegiatan Pilkada 2015 ini.

Sekwan DPRD Kabupaten Bima H. Supratman. Foto: Ady
Sekwan DPRD Kabupaten Bima H. Supratman. Foto: Ady

Istilah itu dialamatkan Sekwan kepada PNS yang nekat terlibat politik praktis dan tidak taat asas. Padahal menurut dia, PNS hanya menjadi bidak catur untuk dikorbankan demi kepentingan memenangkan raja.

Sebab nanti ujarnya, apabila Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang didukung kalah, besar potensi akan menjadi korban politik. “Karena itu, PNS jangan jadi bidak catur dalam kegiatan politik. Harus taat asas dan laksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang,” ingatnya kepada wartawan, kemarin.

Supratman berpendapat, ada dua faktor yang kerap menjadi alasan PNS terjebak dalam urusan politik praktis. Yakni soal kepentingan dan faktor intimidasi dari pihak tertentu.

Karenanya, Ia sepakat dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dengan Kemendagri, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemenpan RB dan Komisi ASN untuk membatasi ruang gerak PNS dalam kegiatan politik.

“Diantara poin dalam MoU itu menyebutkan, bahwa penindakan sanksi administrasi PNS sudah tidak lagi melalui bupati, tetapi akan ditangani langsung oleh Bawaslu RI,” terangnya.