Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin menyalurkan bantuan pangan tahap I untuk alokasi Februari – Maret 2026 kepada masyarakat di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Sabtu 28 Maret 2026.
Kegiatan penyaluran yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Lewirato turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Camat Mpunda, Lurah Lewirato, serta Tim TPAD Kota Bima.
Dalam program tersebut, sebanyak 2.449 penerima manfaat menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per orang. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada empat warga penerima, salah satunya Ibu Rugaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Gufran menjelaskan, bantuan pangan tersebut bersumber dari Bulog sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima menjelaskan bahwa) khusus di Kelurahan Lewirato terdapat 123 warga penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan kali ini merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026.
Dalam sambutannya, dirinya menegaskan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Ia meminta para RT dan RW untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, program bantuan pangan tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan pokok warga, tetapi juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengingatkan para lurah, RT, dan RW agar lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Ia mendorong agar warga yang memenuhi syarat dapat diusulkan dalam program bantuan bedah rumah, terutama bagi mereka yang memiliki lahan yang tidak bermasalah secara hukum.
“Kami minta lurah, RT, dan RW tidak menutup mata terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Kalau lahannya jelas dan tidak bersengketa, harus diusulkan untuk mendapat bantuan,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga ketahanan pangan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
*Kahaba-01













