Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Warga Nitu Desak Oknum Kepsek Terduga Cabul Ditahan dan Dipecat

326
×

Warga Nitu Desak Oknum Kepsek Terduga Cabul Ditahan dan Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Nitu mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bima, BKPSDM, Pemkot Bima dan Polres Bima Kota, Senin (14/6) mendesak agar oknum Kepala SDN 30 Kota Bima ditahan dan dipecat dari ASN. Karena perbuatannya diduga melakukan pelecehan seksual pada puluhan siswa tidak mencerminkan seorang pendidik.

Warga Nitu Desak Oknum Kepsek Terduga Cabul Ditahan dan Dipecat - Kabar Harian Bima
Warga Nitu saat demonstrasi di BKPSDM Kota Bima. Foto: Ist

Korlap aksi Jebra mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, maka hukum adalah panglima tertinggi yang ada di bangsa ini. Maka adanya tindakan amoral yang dilakukan oknum Kepsek tersebut telah menciptakan rasa trauma kepada anak-anak dan telah menciderai dunia pendidikan di Kota Bima.

Warga Nitu Desak Oknum Kepsek Terduga Cabul Ditahan dan Dipecat - Kabar Harian Bima

“Bagi kami masyarakat Nitu, tindakan bejat oknum Kepsek itu harus disanksi berat,” katanya.

Untuk itu, melalui aksi ini pihaknya menuntut pemerintah melalui BKPSDM Kota Bima agar segera keluarkan surat rekomendasi agar kepala sekolah tersebut dicopot dan dipecat dari ASN.

“Karena yang dilakukannya sungguh tidak mencerminkan dan memberi teladan. Anak-anak yang dididiknya justru dirampas masa depannya,” tegas Jebra.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar DPRD segera memanggil dan mengintrogasi guru-guru SDN 30 Kota Bima, mengingat kasus dimaksud terjadi sejak bulan Februari dan baru terungkap pada bulan Juni. Serta memanggil dinas terkait untuk memberikan pernyataan sudah sejauh mana kasus itu ditindaklanjuti.

“Kami juga mendesak Walikota Bima agar segera mencopot dan memecat oknum Kepsek itu,” desaknya.

Tuntutan lain yang disampaikan demonstran yakni mendesak Kapolres Bima Kota agar segera menangkap dan menahan kepala sekolah itu, serta mengungkap kasus pencabulan yang dilakukannya.

*Kahaba-01