Kabar Bima

Warga Sarae Tolak Tower, Lurahnya Acuh

353
×

Warga Sarae Tolak Tower, Lurahnya Acuh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagian warga Lingkungan Gilipanda RT 14 RW 06 Kelurahan Sarae  kini dikhawatirkan dengan keberadaan Tower pemancar komunikasi setinggi 30 meter. Warga khawatir terhadap efek radiasi Tower tersebut.

Warga Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae tolak kehadiran tower telekomunikasi. Foto: Eric
Warga Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae tolak kehadiran tower telekomunikasi. Foto: Eric

Kekhawatiran tersebut terutama muncul dari warga yang dekat dengan pembangunan Tower. Seperti yang disampaikan salah seorang warga setempat, Nurdin. Kata dia, kekhwatiran dia dan puluhan warga cukup beralasan, pasalnya Tower tersebut tepat berada di depan rumahnya dan berada di tengah pemukiman penduduk.

Rasa khawatir tersebut pun akhinrya dilaporkan kepada Lurah Sarae, baik secara lisan maupun tertulis. Namun tidak pernah ada tanggapan. Bahkan terkesan acuh dan tidak mau tahu.

“Kami sampaikan laporan penolakan hampir dua bulan lalu. Tapi entah mengapa, hari ini sejumlah material untuk membangun Tower sudah didatangkan dan para pekerja sudah mulai menggali,” ujarnya, Selasa (21/6).

Ia juga mengaku, rencana pembangunan Tower tersebut tidak pernah diinformasikan kepada warga. Apakah untuk keperluan komunikasi atau Tower pemancar apa, pihaknya hingga kini belum tahu.

“Kami menganggap pembangunan tower ini ibarat hantu, tidak ada tuannya tapi pembangunan terus berjalan,” bebernya.

Nurdin menduga, pembangunan Tower tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bermain dan mengambil untung. Itu dibuktikan dengan Pemerintah Kelurahan  Sarae yang tidak peduli.

“Jika memang dalam perjalanannya pembangunan Tower tersebut belum memiliki izin, kami bersikeras menolak pembangunannya. Karena yang merasakan dampak adalah warga yang ada di sekitar Tower,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Sarae Iskandar yang dimintai tanggapan mengaku tahu warga yang menolak pembangunan Tower tersebut. Tapi pihaknya tidak bisa menegur perusahaan yang mengerjakan Tower, karena sudah memiliki izin dari Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP).

“Saya tidak bisa menolak pembangunan Tower, karena pelaksana sudah menunjukkan surat pernyataan persetujuan warga, dan izin dari DTKP. Bahkan sudah ditanda tangani olehnya sebagai pihak yang mengetahui,” tandasnya.

Iskandar juga mengaku, pelaksanaan pembangunan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada pihak Kelurahan. Juga tidak pernah menghubungi pihak perusahaan untuk memfasilitasi bertemu dengan warga.

“Pemilik lahan sudah melakukan sosialisasi dilingkup sekitar, jadi tidak perlu pihak Kelurahan yang diundang,” katanya.

*Eric