Hukum & Kriminal

3 Pemuda di Kota Bima Dibekuk Saat Asik Pesta Sabu-Sabu

1325
×

3 Pemuda di Kota Bima Dibekuk Saat Asik Pesta Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota mengungkap dan meringkus kawanan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu 8 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Rabangodu Utara.

3 Pemuda di Kota Bima Dibekuk Saat Asik Pesta Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
3 pemuda di Kota Bima yang diamankan saat pesta Sabu-sabu. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, para pelaku yang tertangkap basah saat pesta Sabu-sabu tersebut inisial IN (26 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, MR (25 tahun) dari Kecamatan Mpuna Kota Bima, dan FN (23 tahun) juga dari Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

3 Pemuda di Kota Bima Dibekuk Saat Asik Pesta Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Nasrun menjelaskan, ketiga penikmat Sabu-sabu ini disergap di sebuah kamar kost di sekitaran Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima.

“Saat digerebek, Tim Puma 2 menemukan sejumlah barang bukti, termasuk botol bong sebagai alat isap Sabu-sabu , potongan kaca, 2 klip kosong bekas serbuk Sabu-sabu, dan korek gas,” sebutnya.

Setelah penangkapan sambung Nasrun, ketiganya langsung dibawa ke Markas Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Puma 2 dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

*Kahaba-01