Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsenal Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan 4 orang yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika Jenis Sabu, Sabtu sore (13/10) Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menyebutkan, pelaku masing – masing AM Alias BB (59) warga Kelurahan Tanjung, ARH (28) warga Kelurahan Melayu, AF (20) asal Kelurahan Sarae dan HRT (29) seorang perempuan asal Desan Nipa Kecamatan Ambalawi.
“Saat ini 4 terduga pengedar itu sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” ujarnya.
Suratno mengakui, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengungkapkan di RT 01 RW 01 Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat transaksi jual beli Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bima menggerebek rumah terduga dan mengamankan 4 orang di dalam rumah tersebut.
“Tim menggeledah dan menemukan barang bukti dan 4 pelaku dibawa untuk diamankan di Mapolres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini sambungnya, polisi terus melakukan pengembangan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. agar dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Suratno juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan seperti 1 piket narkoba jenis Sabu-sabu, 2 bong, kaca dan botol air mineral, sejumlah kartu ATM dan uang tunai Rp 890.000.
*Kahaba-01