Kota Bima, Kahaba.- Sedang asik pesta sabu-sabu di Kelurahan Melayu, AR (23), AY (23), SF (32) dan RW (30) warga Kelurahan Melayu diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (2/7) sekitar pukul 22.30 Wita, di rumah SF di RT 05 RW 02 Lingkungan Benteng.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, awalnya Tim Puma hendak menangkap VK, DPO kasus penganiayaan. Namun Tim mendapatkan informasi bahwa VK sedang berada di dalam rumah SF.
“Tidak menunggu lama, tim menuju lokasi dan melakukan penggrebekan,” katanya.
Di dalam rumah SF kata Hasnun, VK tidak ditemukan karena sudah pergi sebelum tim datang. Namun 4 orang yang berprofesi sebagai sopir tersebut sedang asik pesta sabu-sabu.
Sebagai barang bukti, tim mengamankan 3 poket Sabu-sabu, kaca silinder berisi Sabu-sabu, bong serta barang bukti penunjang lain.
“Tim menemukan 2 poket Sabu-sabu di atas lantai dan 1 poket ditemukan dalam saku AR,” ujarnya.
Kini para terduga pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan narkoba. Hindari segala jenis narkoba, karena merusak kehidupan.
*Kahaba-05