Kota Bima, Kahaba.- Anggota Polsek Rasanae Barat mengungkap peredaran 2 kg ganja di Kelurahan Tanjung, Rabu (15/10) sekitar pukul 14.30 Wita. Hanya saja pemilik barang tersebut tidak berhasil ditangkap, karena kabur di pintu belakang rumah saat digrebek.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, anggota Polsek Rasanaee Barat yang sedang piket didatangi seseorang dan memberitahu bahwa di rumah IR ada daun ganja kering yang disimpan dalam rumahnya.
Tidak menunggu lama, tim Reskrim Polsek dibawah pimpinan IPDA Dediansyah langsung mendatangi rumah IR dan menggerebeknya.
“Saat tim menggerebek di pintu depan rumah, IR berhasil kabur dari pintu belakang,” ujarnya
Kata Hasnun, untuk memastikan adanya barang tersebut, tim menggeledah rumah IR dan berhasil menemukan barang bukti yang ada dalam lemari kamar IR.
“Barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Rasanaee Barat untuk diproses lebih lanjut, sedangkan IR masih dalam pencarian,” ungkapnya.
“Kahaba-05