Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Abdollah membeberkan, kasus gigitan anjing pada manusia di Kabupaten Bima per tanggal 18 Maret 2019 sebanyak 57 orang. Jumlah anjing yang menggigit sebanyak 46 ekor.
Kata dia, untuk mengantisipasi dampak gigitan anjing tersebut, pihaknya sudah melakukan suntik Anti Rabies (VAR) kepada 48 orang, dan 4 orang korban lain sudah disuntik Serum Anti Rabies (SAR) 4 orang.
“Kami tidak tinggal diam, kami langsung ambil langkah pencegahan,” ujarnya, Rabu (20/3).
Ia membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan dengan diambil sampel otak terhadap 46 ekor anjing yang menggigit manusia, 5 di antaranya dinyatakan positif rabies. Masing – masing 4 di Kecamatan Sanggar dan 1 di Madapangga.
“31 ekor anjing dinyatakan negatif rabies, sementara 10 ekor lagi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel,” bebernya.
Dia menjelaskan, anjing yang mengigit manusia tersebar pada 24 desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Yakni, Kecamatan Sanggar, Donggo, Madapangga, Bolo, Soromandi, Woha, Ambalawi, Langgudu, Lambu dan Tambora.
“Tambora termasuk daerah dengan resiko yang sangat tinggi karena dekat dengan Dompu dan Sanggar,” Jelasnya.
Abdollah menambahkan, selain menyuntik korban yang digigit anjing. Untuk menegantisipasi terjangkit rabies, pihaknya juga sudah melakukan vaksinasi rabies kepada 500 ekor anjing di Kecamatan Sanggar, Donggo dan Madapangga.
*Kahaba-10