Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima selama dari Januari hingga Agustus 2022 sudah mengungkap 23 kasus narkoba. Semua kasus diungkap di tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin menyampaikan, dari jumlah pengungkapan itu ada 24 orang tersangka. 22 orang tersangka laki-laki dan ada 2 orang tersangka wanita.
Mereka pun disangkakan dengan pasal yang berbeda dan ancaman hukumannya berbeda sesuai penetapan pasal.
“Semua tersangka terlibat dalam kasus Sabu-sabu,” ungkapnya, Senin (22/8).
Dari semua kasus kata mantan Kasat Sabhara Polres Bima itu, sudah 20 kasus yang naik ke tahap I. Sedangkan sisanya masih dalam tahap kelengkapan berkas perkara. Kemudian jumlah barang bukti dari semua kasus itu sekitar 2 ons.
Pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Masyarakat diminta untuk membantu polisi agar memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima,” katanya.
*Kahaba-05