Kabupaten Bima, Kahaba.- Kisruh dalam seleksi calon anggota legislatif (caleg) DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima yang berujung tindakan reaksioner para kadernya yang tidak terakomodir dalam penetapan caleg, akhirnya diklarifikasi oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima, Maswan, ST. Ia menegaskan, keputusan penetapan Caleg dari Nasdem itu sesungguhnya tidak ditentukan oleh DPD, melainkan dibawah wewenang Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta.
Dalam jumpa persnya di salah satu rumah makan di Kota Bima, Selasa sore, Maswan yang saat itu hadir dengan kader lainnya menjelaskan, DPP sudah menginstruksikan agar membuka seluas-luasnya pendaftaran caleg. Tidak hanya untuk kader internal, eksternal (masyarakat umum) pun dibuka seluas-luasnya. Bahkan untuk kader partai yang tidak lolos Pemilu 2014. “Untuk pendaftaran caleg, kami tempatkan di tiap koordinator wilayah. Baru kemudian dilanjutkan dengan interview oleh DPW dan DPP,” katanya.
Kemudian selama proses penjaringan hingga interview dan verifikasi, tidak sedikitpun diberikan ruang kepada DPD untuk melakukan intervensi. Kendati sebenarnya yang lebih mengetahui tentang kualitas caleg adalah orang-orang yang ada di DPD, namun DPP Nasdem memiliki tim yang bertugas untuk melakukan survei dan melihat elaktabilitas caleg yang bersangkutan.
“Meskipun caleg itu kader kita sendiri, jika tidak mampu membawa suara dari yang ditargetkan, maka sulit untuk bisa diloloskan,” jelasnya.
Mengenai insiden pembakaran inventaris kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, Maswan mengaku bahwa itu dilakukan oleh kader partai Nasdem yang sudah dikeluarkan dari Nasdem atau yang sudah di bekukan SK nya sejak 11 Februari lalu.
“Sekali lagi kami tegaskan, yang merusak inventaris itu bukan kader internal partai, tapi kader ekseternal yang sudah kami anggap sebagai broker partai. Karena didalam partai Nasdem itu butuh soliditas dan orang yang mau bekerja,“ tegasnya.
Ia juga menyebutkan, kader internal partai Nasdem yang tidak lolos caleg juga tidak sedikit. Dan yang bersangkutan menduduki posisi penting pada partai. Namun, tidak mempersoalkan dan merusak inventaris kantor. Karena kader tersebut tahu jika tidak memiliki basis masa yang ril. “Selama proses pendaftaran dan penjaringan pun, dilaksanakan dengan sangat transparan dan bersih,” tukasnya. [BK]