Kabar Kota Bima

Wali Kota Bima Hadiri Acara Serah Terima Barang Milik Daerah

631
×

Wali Kota Bima Hadiri Acara Serah Terima Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D), antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima, yang dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi.

Wali Kota Bima Hadiri Acara Serah Terima Barang Milik Daerah - Kabar Harian Bima
Wali Kota Bima HM Lutfi bersama Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri saat Acara Serah Terima Barang Milik Daerah. Foto: Ist

Penandatanganan BAP yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bima tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi NTB, dan sejumlah pimpinan OPD antara kedua pemerintah daerah.

Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi menyampaikan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima.

“Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua pemerintah daerah,” ujarnya, Senin 6 Februari 2023.

Sementara itu, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi mengatakan, pada hari ini telah disepakati langkah untuk kemaslahatan kedua belah pihak, baik antara Pemerintah Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kota Bima. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bima menerima dengan tangan terbuka.

“Terus terang saja, saya tidak ingin ada catatan buruk ketika saya memimpin, begitupun dengan Bupati Bima,” tegasnya.

Lutfi berharap kepada seluruh aparatur kedua pemerintah daerah, jangan ada yang main di media maupun medsos bahwa ini sudah selesai, karena kondusivitas dan stabilitas daerah yang dijaga, serta pertimbangan pelayanan bagi masyarakat yang diutamakan.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, apa yang disepakati bersama hari ini agar betul-betul diperhatikan secara detail. Yang ditandatangi bersama hari ini, tidak saja menjadi tanggungjawab kepada negara, lebih utamanya tanggungjawab di hadapan Allah SWT.

Berdasarkan pertemuan terakhir, sudah menyepakati sejumlah aset yang akan diserahkan berdasarkan acuan hasil rekonsiliasi secara bersama sebanyak 391.

“Memang masih ada sejumlah aset yang dihajatkan untuk kepentingan pelayanan bersama, baik untuk masyarakat Kota maupun kabupaten bima, yang tentunya kami harapkan adanya komitmen bersama antara dua pemerintahan ini,” pungkasnya.

Hasil penandatanganan kedua pemerintah daerah, baik antara Kota Bima maupun Kabupaten Bima akan ditindaklanjuti ke Depdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disahkan, dan apabila tidak ditemui masalah, maka prosesnya dinyatakan selesai.

*Kahaba-04