Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di tahun 2024 ini berkomitmen untuk terus bekerja keras melaksanakan program penurunan angka stunting.
Plt Kepala DPPKB Hj Dewi Triyani menyampaikan, sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Maka Pemerintah Kota Bima juga terus berupaya untuk setiap tahun menurunkan angka stunting.
“Upaya penurunan angka stunting ini merupakan bagian dari gerakan nasional percepatan perbaikan gizi,” ujarnya, Jumat 16 Januari 2024.
Dijelaskannya, adapun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah ke sejumlah pendekatan, seperti pada keluarga berisiko stunting di antaranya yang mencakup, penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting hingga audit kasus stunting.
“Setiap triwulan tim terus melaksanakan audit kasus stunting yang bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa pada tahun berikut,” katanya.
Dewi Triyani menambahkan, terdapat 5 strategi dalam penurunan stunting, yaitu peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten, kota hingga pemerintah desa.
Kemudian peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, lalu peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten kota.
Keempat, yaitu peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi.
“Untuk mewujudkan penurunan angka stunting ini, tentu dibutuhkan kerjasama semua pemangku kebijakan. Melalui intervensi program kerja, yang mengarah pada penanganan stunting itu sendiri,” tambahnya.
*Kahaba-04