Hukum & Kriminal

Bukan Barang Dapur, IRT Ini Simpan 16 Paket Sabu-Sabu di Rumah Orang Tuanya

245
×

Bukan Barang Dapur, IRT Ini Simpan 16 Paket Sabu-Sabu di Rumah Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bima berinisial AF (35) digerebek Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota karena diduga menjadi pengedar Sabu-Sabu.

Ibu Rumah Tangga saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Perempuan asal Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur itu diamankan di rumah orang tuanya, Rabu 3 Desember sekitar pukul 13.00 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, setelah tim menerima informasi terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar lokasi.

Kasat Resnarkoba, AKP Malaungi membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil penggerebekan, ditemukan 16 paket Sabu-sabu siap edar, satu bungkus rokok sebagai wadah penyimpanan, serta uang tunai Rp 280 ribu yang diduga hasil transaksi.

“AF bukan pemain baru dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Diakui Kasat, AF ini sudah lama menjadi target karena aktivitasnya dalam mengedarkan sabu. Pihaknya akan terus menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Saat ini sambungnya, AF telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan laboratorium barang bukti, serta pendalaman jaringan yang diduga terlibat.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya menyelamatkan generasi. Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Kami berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

*Kahaba-01