Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga membobol rumah serta mencuri HP dan Laptop milik Mualimin (47) ASN warga Kelurahan Kumbe beberapa waktu lalu, KML (23), SLH (21) warga Desa Sangia Kecamatan Sape diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota, Senin (4/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Selain mengamankan 2 terduga pembobol rumah itu, Tim Puma II juga mengamankan IL (47) dan NR (52) warga Desa Sangia yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan korban, Tim Puma II pun bergegas menyelidiki keberadaan para pelaku serta barang bukti.
“Hasil penyelidikan tim mengetahui keberadaan IL dan menangkapnya,” terang Jufrin, Selasa (4/4).
Usai mengamankan IL, dilakukan pengembangan ke pelaku lain. Hasilnya, tim menangkap KML. Dari pengakuan para terduga pelaku, bahwa HP dan Laptop yang dicurinya telah dijual.
“Tim masih memburu salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam aksi pencurian itu, sekarang dia sedang melarikan diri,” ujarnya.
Untuk mengamankan barang bukti kata Jufrin, tim berhasil menemukan laptop yang sedang dikuasai IL dan HP yang sedang dikuasai NR.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Mereka sekarang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05