Kabar Kota Bima

PKM Paruga Terima Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman

1515
×

PKM Paruga Terima Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran pegawai dan staf Puskesmas (PKM) Paruga awal tahun 2024 ini mendapat kado istimewa dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, yaitu Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik.

PKM Paruga Terima Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman - Kabar Harian Bima
Kepala PKM Paruga Nurahdiah bersama jajaran saat menerima piagam penghargaan pelayanan publik terbaik zona hijau. Foto: Ist

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala PKM Paruga Nurahdiah di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima, Selasa 16 Januari 2024.

PKM Paruga Terima Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman - Kabar Harian Bima

Kepala PKM Paruga Nurahdiah tidak bisa menyembunyikan rasa haru sekaligus bahagia, karena hasil kerja keras jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan untuk masyarakat, mendapat apresiasi dan penilaian kepatuhan dari Ombudsman.

“Alhamdulillah, penghargaan ini untuk semua pegawai dan staf yang telah bekerja memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang efektif dan optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik, agar mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Anugerah ini tentu tidak membuat kami jumawa, namun justeru memacu semangat untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik,” katanya.

Nurahdiah menambahkan, melalui capaian ini juga menjadi bukti bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan pemerintah telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan mengedepankan kemudahan dan keterjangkauan pelayanan.

Artinya pelayanan terbaik untuk masyarakat merupakan sebuah keharusan yang mesti dilakukan, melalui langkah-langkah efektif sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini, dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan pelayanan prima pada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” harapnya.

*Kahaba-04