Opini

Benahi Tata Kelola, BKPSDM Lahirkan Sejumlah Inovasi

45
×

Benahi Tata Kelola, BKPSDM Lahirkan Sejumlah Inovasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hidayaturrahman*

Plt Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Hidayat. Foto: Bin

Tulisan ini mengalir dari serpihan pekerjaan ketika dipercaya menjadi Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Bima, fokus aksi dilakukan dengan membenahi tata kelola pelaksanaan tugas manajemen kepegawaian. Selaku kepala Bidang Mutasi tugas utamanya layanan kepegawaian dalam aspek perencanaan dan pengadaan, promosi dan mutasi, data dan informasi kepegawaian, kenaikan pangkat, serta pemberhentian.

Core businness BKPSDM adalah pelayanan manajemen kepegawaian sehingga pembenahan tata kelola dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Berbagai langkah pembenahan dilakukan guna memberi kepuasan pelayanan dengan memastikan pegawai melaksanakan tugas, penajaman standar prosedur pelayanan. Pembentukan tim kerja dilaksanakan untuk memperkuat tim bukan bergantung pada kemampuan super individu, juga melalui tim kerja mempermudah pendampingan, mentoring atau coaching sehingga kendala lemahnya kemampuan pegawai dapat teratasi.

Penguatan koordinasi diatasi melalui “LIKE BKPSDM” (Link Kerja BKPSDM) yaitu pembentukan link kerja antar personil dalam satu bidang serta link kerja antar personil antar bidang. Harus diakui bahwa salah satu persoalan yang dihadapi adalah masing masing personil terlalu fokus pada penyelesaian tugas masing-masing, tanpa menyadari bahwa tugas tersebut memiliki kaitan dengan tugas personil lain dan tanpa mengkaitkan link kerja antar personil maka kualitas pelayanan tidak akan oprimal.

Inovasi “LA KEPO” (Layanan Kepegawaian On Line) menjadi pemutus mata rantai pelayanan yang lamban, tahapan terlalu panjang, waktu yang lama, mubazir penggunaan ATK, maka pelayanan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dipercepat, dibuat lebih efisien melalui inovasi La Kepo sebuah ikhtiar peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital.

Melalui inovasi La Kepo didesain berbagai kemudahan pelayanan seperti; pegawai tidak lagi harus hadir di BKPSDM untuk proses usulan kenaikan pangkat tapi proses input dilakukan melalui tempat kerja masing-masing, tahapan dipermudah, waktu lebih cepat, hemat penggunaan kertas, hemat penggunaan bahan bakar transpor.

Terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang telah diberikan diukur dengan indeks kepuasan pelayanan ASN melalui “SUKMA BKPSDM” (Survey Kepuasan Masyarakat). Dari ratusan responden yang mendapatkan pelayanan maka indeks kepuasan masyarakat BKPSDM memperoleh nilai 88, 79 kategori sangat baik pada periode Maret tahun 2026 dan terus melakukan peningkatan sehingga indeks kepuasan masyarakat periode Juni 2026 sebesar 89,07. Perbaikan dan pembenahan peningkatan kualitas layanan kepegawaian terus ditingkatkan sehingga BKPSDM membuktikan dirinya menjadi lembaga yang mengedepankan “pelayanan sepenuh hati”.

*Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima