Kabar Bima

Telat Tiga Bulan, PPK Tuntut Honor ke Walikota

315
×

Telat Tiga Bulan, PPK Tuntut Honor ke Walikota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bima, Selasa, 30 Juli 2013 kemarin mendatangi kantor Walikota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Mereka hendak menemui Walikota Bima meminta agar penandatangan SK sekretaris dan pegawai sekretariat PPK segera diterbitkan. “Jika tidak, maka honor mereka tak akan pernah bisa dicairkan,” ujar Ketua PPK Kecamatan Asakota Agamawan, SE.

Agamawan yang didampingi Ketua PPK Kecamatan Raba, Bukhori, A.Md menjelaskan bahwa sudah tiga bulan terakhir ini, panitia pemutakhiran hasil pemilihan (Panterli), PPK dan PPS tidak menerima honor. Hal itu, jelas Agamawan karena sekretaris dan PNS di sekretariat belum menerima SK dari Walikota Bima.

“Mereka tidak bisa mengeluarkan honor kami karena belum dapat SK. Sedangkan uang honor kami sudah ada di PPK, tapi belum bisa dicairkan karena persoalan SK tersebut,” ujarnya, Rabu kemarin.

Tiga bulan mereka bekerja, baginya itu bukan waktu yang sedikit dan tanpa mendapat imbalan apapun. “Jika honor kami selama tiga bulan belum juga dicairkan, ya kita mogok kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Drs. Is Fahmin yang dihubungi mengaku tidak mengerti dengan persoalan itu, ia meminta waktu agar menelusuri kenapa SK tersebut belum ditandatangani oleh Walikota Bima. [BK]