Kabar Kota Bima

Dinsos Kota Bima Verval Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Agar Tepat Sasaran

266
×

Dinsos Kota Bima Verval Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Agar Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima tengah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data keluarga calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dinsos Kota Bima Verval Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Agar Tepat Sasaran - Kabar Harian Bima
Petugas Dinas Sosial Kota Bima saat melakukan verval penerima bantuan PKH dan BPNT. Foto: Ist

Verval ini menyasar 4.864 keluarga yang terdaftar sebagai Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana menjelaskan, verval ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Sosial RI. Diharapkan juga dukungan penuh dari para lurah untuk membantu kelancaran proses verval di wilayah masing-masing.

“Data calon penerima ini kami terima langsung dari pusat beserta surat resminya. Saat ini, kami di daerah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data. Batas waktu verval dari Kemensos sampai 12 November,” jelas Yuliana, Sabtu 9 November 2024.

Ia mengungkapkan, verval ini bukan untuk data baru, melainkan untuk memperbarui data penerima bantuan yang telah ada. Keluarga yang sebelumnya menerima bantuan PKH, kini diverifikasi untuk usulan menerima sembako atau BPNT, dan sebaliknya.

“Verval ini hanya untuk memastikan bahwa bantuan sosial tetap diberikan kepada keluarga yang membutuhkan. Kami tidak melakukan pendaftaran baru, melainkan mengusulkan keluarga penerima PKH untuk sembako, dan penerima sembako untuk PKH,” ujarnya.

Yuliana menambahkan, program verval ini juga tidak ada kaitan dengan adanya isu politik atau pilkada yang saat ini, pihaknya hanya menindaklanjuti arahan dan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kemensos, untuk melakukan agenda verval untuk calon penerima manfaat untuk PKH dan BPNT.

“Kami pastikan pelaksanaan program ini arahan dari Kemensos, kami di daerah hanya menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

*Kahaba-04