Kabar Kota Bima

Evaluasi Jabatan Sekda Kota Bima, Tim Pansel Akan Segera Dibentuk

692
×

Evaluasi Jabatan Sekda Kota Bima, Tim Pansel Akan Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses evaluasi jabatan Sekda Kota Bima terus bergulir. Informasi terbaru, permohonan evaluasi yang diajukan Wali Kota Bima telah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, dan kini tinggal menunggu pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy. Foto: Ist

Kepala BKPSDM Kota Bima Arif Roesman Effendy saat dikonfirmasi mengatakan, tahapan saat ini memasuki proses pembentukan tim pansel yang akan menangani tahapan evaluasi jabatan tersebut.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari provinsi mengenai keanggotaan tim pansel,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu 28 Juni 2025.

Kata Arif, nantinya tim Pansel terdiri dari tiga orang, yakni dua dari unsur pemerintah provinsi dan satu dari unsur non-pemerintah.

Saat ditanya lebih lanjut soal tugas teknis tim pansel, Arif menegaskan bahwa semua mekanisme dan teknis pelaksanaan evaluasi akan sepenuhnya menjadi kewenangan tim yang dibentuk.

“Nanti tim Pansel yang akan membahasnya,” terang Arif.

Sebelumnya, Wali Kota Bima secara resmi mengajukan permohonan evaluasi jabatan Sekda melalui surat bernomor 800.1.3.3/4186/BKP3DM/V/2025, tertanggal 23 Mei 2025 dan bersifat penting. Permohonan tersebut ditujukan kepada Gubernur NTB.

Evaluasi jabatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Dalam Pasal 139, disebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi (JPT) hanya dapat diduduki maksimal selama lima tahun, kecuali diperpanjang atau dipindahkan ke posisi lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

*Kahaba-01