Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa 31 Maret 2026, di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M Ryan Kusuma Permadi dan dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Agenda utama rapat paripurna itu yakni penyampaian penjelasan LKPJ Wali Kota Bima akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas dokumen tersebut secara lebih mendalam.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ. Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban, atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 tetap berpedoman pada visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Bima tahun 2025 mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatat realisasi cukup tinggi, yakni 98,62 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa struktur pendapatan Kota Bima masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, sehingga penguatan kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus didorong.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat mencapai 91,47 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai cukup baik, meskipun masih ada sejumlah catatan, terutama pada belanja modal yang dinilai perlu ditingkatkan dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan fisik.
Tak hanya itu, sejumlah indikator strategis juga disebut menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Namun, pemerintah juga mengakui masih ada beberapa indikator yang perlu menjadi perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target dan indeks reformasi birokrasi yang mengalami penurunan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M Ryan Kusuma Permadi dalam arahannya menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ tersebut melalui pembahasan yang komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dalam rapat paripurna itu.
Ia menilai, LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyusun rekomendasi strategis guna mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
*Kahaba-01













