Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Sape mengungkap kasus pencurian uang pasien di Puskesmas Sape, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku berinisial SR (27), warga Kecamatan Lambu, diamankan setelah dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Sape AKP Sirajudin mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, Arifuddin (33), seorang petani asal Desa Parangina, saat itu tengah dirawat di ruang perawatan Puskesmas Sape.
“Korban menyimpan uang sebesar Rp1,3 juta di dalam lemari. Namun saat dicek kembali sekitar pukul 03.00 Wita, uang tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sape,” jelas AKP Sirajudin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Suaib segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan SR dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk bermain judi online.
“Saat ini, SR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape guna proses hukum,” katanya.
*Kahaba-01













